Ribuan Honorer Dievaluasi, Kontrak Habis 31 Desember

Ribuan Honorer Dievaluasi, Kontrak Habis 31 Desember

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mengevaluasi 1.910 orang tenaga honorer berstatus tenaga harian lepas (THL). Pasalnya, sampai dengan tanggal 31 Desember mendatang, semua masa kontrak kerja tenaga honorer itu akan berakhir. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Nopian Andusti SE MT mengatakan, evaluasi ini untuk melihat efektifitas jumlah tenaga honorer. Jika memang hasil evaluasinya terlalu banyak, maka tidak ada pilihaan lain, tenaga kontrak tersebut harus dirumahkan secara masal.

\"Ini kita evaluasi dulu. Mau ditambah atau justru kita kurangi,\" terang Nopian kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (9/11/2018).

Evaluasi itu juga akan melihat kesiapan anggaran untuk menggaji semua tenaga kontrak tersebut. Jika anggaran untuk juga tidak cukup, maka akan menjadi dasar untuk menguruangi tenaga kontrak itu.

Sebab, pemprov sendiri saat ini sudah terlalu besar untuk mengeluarkan belanja pegawai. Setidaknya, lebih dari Rp 1 trililiun untuk gaji pegawai. \"Kita lihat kondisi sekarang bagaimana. Jadi kita tunggu evaluasi dari BKD untuk menentukan, diperpanjang kontraknya atau tidak,\" tuturnya.

Pemprov Bengkulu Masih Butuh Tenaga Kontrak

Menurutnya, tenaga kontrak atau honorer itu memang masih sangat dibutuhkan oleh Pemprov. Sebab, tidak semua pekerjaan itu bisa dikerjakan oleh pegawai negeri sipil (PNS). Seperti tenaga cleaning service, sopir dan tenaga dengan jasa khusus lainnya. Untuk itu, Nopian memastikan tenaga kontrak tersebut tetap akan dipertahankan oleh Pemprov.

\"Jadi tetap kita butuhkan. Karena ini juga sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat,\" ujar Nopian.

Sementara itu untuk gaji tenaga kontrak tersebut, hingga saat ini Pemprov belum bisa menyetarakan gaji tersebut dengan upah minimum pekerja (UMP), yaitu Rp 2,04 juta perbulan. Sebab, kenaikan gaji tersebut juga akan disesuaikan dengan keuangan daerah. \"Harapan kita bisa naik. Tapi bagaimana kalau keuangan kita saja masih kurang,\" imbuhnya.

Untuk itu, Pemprov tetap akan mempertahankan gaji tenaga kontrak Pemprov, yang hanya sekitar Rp 1,5 juta perbulannya. Gaji itu sesuai dengan besaran gaji pada tahun ini dan tahun sebelumnya. \"Intinya, tunggu dulu evaluasi secara keseluruhan,\" pungkas Nopian. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: